BesaranMinimal Modal Dasar Pendirian PT. Besaran Modal PT merupakan salah satu hal yang paling krusial, sebab selama ini kendala terbesar pelaku usaha untuk mendirikan PT adalah pemenuhan syarat modal minima yang mana dalam Pasal 32 UU PT mengatur bahwa "Modal dasar Perseroan paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).".
Halini tercermin dalam sistem pendaftaran hak cipta yang bersifat Negatif Deklaratif UU 19/2002 dan pelanggaran terhadap hak moral pencipta (pasal 72 ayat 6-9) UU 19/2002 tentang hak cipta dapat di rumuskan sebagai berikut: No. PASAL. Dengan membuka segel kemasan pembeli dianggap menyetujui syarat-syarat dalam menggunakan program
Makapihak tersebut baik dengan sengaja dan tanpa hak melanggar hak Pemegang Paten dengan melakukan salah satu tindakan membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, atau menyediakan untuk dijual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyakRp 500
Kelas43, dengan jenis jasa: 1. Restoran. 2. kafetaria. 4. kedai yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman. Karena merek "BREADSPEAK" tsb. didaftarkan dalam 3 kelas yaitu 30,35 dan 43. Untuk itu isi Form Pendaftaran Merek sebanyak 3 kali, masing masing untuk kelas 30, 35, dan 45 secara terpisah. Setelah selesai pengisian Form, anda akan
Dengandemikian, jika kita membandingkan dengan pengaturan dalam Pasal 58 Undang-undang Hak Cipta No 28 tahun 2014 (UUHC), dimana jangka waktu perlindungan atas karya cipta di Indonesia secara umum adalah "berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya", maka saat ini
Untukdapat melaksanakan pendaftaran Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, pada saat ini Pemerintah menunjuk Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia c.q. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk melakukan pelayanan di bidang Hak Kekayaan Intelektual. Berikut adalah isi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2000 tentang Desain Tata
PjSk.
berikut bukan syarat dalam pendaftaran hak cipta